Showing posts with label BUKTI DUKUNG AKREDITASI. Show all posts
Showing posts with label BUKTI DUKUNG AKREDITASI. Show all posts

Wednesday, October 1, 2025

PERANGKAT SKI KELAS XII MA DEEP LEARNING KBC

 Pembelajaran mendalam atau deep learning dalam konteks pendidikan bukan hanya berbicara tentang teknologi kecerdasan buatan, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan proses belajar yang bermakna (meaningful), menyenangkan (joyful), penuh keterlibatan (mainful), dan didasari oleh cinta kasih (love-based curriculum).

1. Meaningful (Bermakna)

Modul ajar deep learning dirancang agar peserta didik tidak sekadar menerima informasi, tetapi mampu menghubungkannya dengan kehidupan nyata. Setiap materi dikaitkan dengan pengalaman sehari-hari, sehingga pelajaran tidak terasa asing. Misalnya, saat belajar tentang algoritma, guru bisa mengajak siswa melihat penerapannya dalam aplikasi yang mereka gunakan sehari-hari. Dengan begitu, pembelajaran menjadi relevan dan mudah diingat.

2. Joyful (Menyenangkan)

Suasana belajar yang penuh keceriaan membuat siswa lebih terbuka dalam menerima ilmu. Modul ajar deep learning perlu dikemas dengan aktivitas kreatif seperti permainan edukatif, eksperimen sederhana, simulasi digital, maupun proyek kolaboratif. Kegembiraan dalam belajar menumbuhkan rasa ingin tahu, memantik motivasi, serta mengurangi stres yang sering muncul dalam proses akademik.

3. Mainful (Penuh Keterlibatan)

Mainful berarti siswa tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi juga aktor utama dalam pembelajaran. Modul ajar harus membuka ruang untuk eksplorasi, diskusi, dan praktik langsung. Pendekatan student-centered learning diterapkan melalui proyek penelitian kecil, pemecahan masalah nyata, dan pembelajaran berbasis tantangan. Dengan demikian, siswa belajar sambil bermain peran aktif, bukan hanya mendengarkan

Silahkan download di bawah ini (Klik pertama dan kedua akan muncul Iklan, lalu kembali ke halaman semula dan klik kedua akan muncul link ke Google Drive untuk di download)

Perangkat SKI XII Deep Learning KBC :
Perangkat Pembelajaran Deep Learning yang lain:

Deep Learning KBC Madrasah Aliyah (MA):

Link Perangkat Akidah Qurdis Fikih SKI B. Arab kls 12 MA

Link Perangkat Akidah Qurdis Fikih SKI B. Arab kls 11 MA

Link Perangkat Akidah Qurdis Fikih SKI B. Arab kls 10 MA

Deep Learning KBC Madrasah Tsanawiyah (MTs):

Link Perangkat Akidah Qurdis Fikih SKI B. Arab kls 9 MTs

Link Perangkat Akidah Qurdis Fikih SKI B. Arab kls 8 MTs

Link Perangkat Akidah Qurdis Fikih SKI B. Arab kls 7 MTs

Perangkat Deep Learning SMK :

Link Perangkat Deep Learning Kls 10 SMK

Link Perangkat Deep Learning Kls 11 SMK

Link Perangkat Deep Learning Kls 12 SMK

Perangkat Deep Learning SMA/MA :

Link Perangkat Deep Learning Kls 10 SMA/MA

Link Perangkat Deep Learning Kls 11 SMA/MA

Link Perangkat Deep Learning Kls 12 SMA/MA

Perangkat Deep Learning SMP/MTs :

Link Perangkat Deep Learning Kls 8 SMP/MTS

Link Perangkat Deep Learning Kls 9 SMP/MTS

Perangkat Deep Learning SD/MI :

Kokurikuler

Prota/Prosem Kls 1-6 SD/MI

Asesmen Diagnostik

Link Administrasi dan Bukti Dukung Akreditasi :

Bukti Dukung Akreditasi Komponen I

Bukti Dukung Akreditasi Komponen II

Bukti Dukung Akreditasi Komponen II



Tuesday, December 24, 2024

INSTRUMEN SUPERVISI KURIKULUM MERDEKA DAN TEMPLAT PROGRAM SERTA LAPORAN SUPERVISI

 LINK DOWNLOAD FILE SUPERVISI ADA DI BAWAH

Supervisi merupakan bagian keempat dari empat kegiatan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh tim supervisor baik oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas. Keempat proses pembelajaran itu antara lain; diawali dengan perencanaan, kemudian pelaksanaan, diteruskan dengan penilaian, dan yang keempat pengawasan. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

Perencanaan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan bersama dengan pendidik. Perencanaan itu berbentuk alur tujuan pembelajaran (ATP) dan modul ajar (MA). Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabusATP dan Modul Ajar yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan oleh pendidik berdasarkan perencanaan proses pembelajaran. Wujudnya nyatanya adalah peristiwa di ruangan belajar dan pemberian tugas terstruktur dan tugas mandiri kepada peserta didik. Peristiwa di kelas meliputi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Penilaian proses dan hasil belajar di tingkat satuan pendidikan dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan. Wujud nyata penilaian itu adalah ulangan sumatif di akhir materi pelaaran. Pengawasan dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah. Wujud dari pengawasan itu adalah pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut.

Kegiatan proses pembelajaran itu merupakan satu kesatuan dengan penanggung jawab yang jelas. Perencanaan merupakan dasar utama dari semua kegiatan. Perencanaan yang benar diasumsikan bermuara kepada pelaksanaan yang benar. Perencanaan dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pendidik. Silabus / alur tujuan pembelajaran mata pelajaran dan muatan lokal disusun oleh guru bersama timnya yang diketuai oleh kepala satuan pendidikan. Jika silabus/ alur tujuan pembelajaran belum memenuhi standar yang diharuskan, penanggung jawabnya adalah kepala satuan pendidikan. Selain itu, silabus/ alur tujuan pembelajaran merupakan perangkat kurikulum yang kategori tanggung jawabnya berada di tangan kepala satuan pendidikan. Lagi pula, di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), silabus / ATP merupakan dokumen kedua kurikulum, sedangkan penanggung jawab penyusunan kurikulum di tingkat satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan

Recana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar (MTs) disusun oleh pendidik berdasarkan karakteristik peserta didik yang berada di kelasnya. Penyusunan RPP/MA pada dasarnya dilakukan secara individu, meskipun tidak dilarang secara berkelompok. Jika RPP/MTs yang bermasalah berarti yang beratanggung jawab adalah pendidik.

Pelaksanaan proses pembelajaran oleh pendidik, bertumpu kepada perencanaan yang disusun oleh satuan pendidikan dan pendidik. Kegiatan ini berangkat dari keberadaan silabus / ATP dan RPP / Modul Ajar. Pelaksanaannya akan terlihat nyata di ruang kelas, dalam bentuk interaksi dengan peserta didik, dan dalam suasana yang menyenangkan. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Penilaian proses dan hasil belajar pada tataran satuan pendidikan dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Pada tataran satuan pendidikan hal itu dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar berdasarkan hasil penilaian sumatif yang dilaksanakan pada akhir materi pembelajaran.

Perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian dalam proses pembelajaran perlu pengawasan. Pembahasan akan dilakukan dengan sistematika berpikir seperti berikut ini. (1) ruang lingkup kerja kepengawasan; (2) program atau perencanaan pengawasan; (3) pelaksanaan, pelaporan, dan tindaklanjut kegiatan kepengawasan. Dengan tiga sistematika berpikir itu, diharapkan bahan ini dapat dijadikan sebagai landasan berpikir untuk melaksanakan kegiatan kepengawasan pada satuan pendidikan baik oleh pengawas madrasah maupun oleh kepala satuan pendidikan.

Silahkan download file-file supervisi IKM di bawah ini:

INSTRUMEN SUPERVISI

REKAP HASIL SUPERVISI

PROGRAM SUPERVISI

LAPORAN SUPERVISI

Monday, September 23, 2024

BUKTI KINERJA LAIN YANG DIUPLOAD PADA DKA DI SISPENA AKREDITASI 2024

Bagi sekolah atau madrasah yang masa akreditasinya sudah habis dan masuk kuota akreditasi sesuai dengan SK dari BAN PDM, maka pertama-tama adalah mengajukan surat permohonan Akreditasi dengan membuka llaman SISPENA pada https://apps.ban-pdm.id/sispena3/login  

Masukkan nomer NPSN sekolah/madrasah anda baik pada Username maupun Password, setelah itu klik login. Selanjutnya akan terbuka seperti gambar di bawah ini

klik pada Ajukan Akreditasi dan silahkan upload surat Pengajuan Akreditasi.

Selanjutnya klik pada menu sebelah kiri Deskripsi Kinerja Asesi, maka akan terbuka seperti ini 

Selanjutnya klik pada Dokumentasi Wajib dan silahkan upload beberapa file yaitu:

1. Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) atau Kurikulum Madrasah (KM)

2. Rencana Kerja Tahunan (RKT)

3. Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Satuan Pendidikan

4. Kalender Pendidikan

5. Contoh Perencanaan Pembelajaran

6. Foto Lingkungan Belajar

7. Video Lingkungan Belajar

Setelah mengapload file-file tersebut kemudian pengisian DKA (Deskripsi Kinerja Asesi) silahkan klik DKA 

Kemudian klik pada nomor Butir untuk mengisi Deskripsi Kinerja Asesi seperti di bawah ini


Selanjutnya isilah Kolom Deskripsi Asesi, serta kolom Identifikasi Bukti Kinerja Lain. 
Untuk kolom Identifikasi Bukti Lain bisa diisi misalnya 1) RPP  2) KSP  dan lain-lain, tetapi untuk lebih lengkapnya maka sebaiknya disertakan link Google Drive yang berisi bukti fisiknya, seperti dapat didownload dibawah ini.

Silahkan lihat dan download contoh Bukti lain dari DKA :

Bukti Lain DKA butir 1

Bukti Lain DKA butir 2

Bukti Lain  DKA butir 3

Bukti Lain DKA butir 4

Bukti Lain DKA butir 5

Bukti Lain DKA butir 6

Bukti Lain DKA butir 7

Bukti Lain DKA butir 8

Bukti Lain DKA butir 9

Bukti Lain DKA butir 10

Bukti Lain DKA butir 11

Bukti Lain DKA butir 12

Bukti Lain DKA butir 13

Bukti Lain DKA butir 14

Friday, August 23, 2024

DOWNLOAD DESKRIPSI KINERJA ASESI (DKA) AKREDITASI 2024

 Sebelum pelaksanaan Akreditasi bagi sekolah/madrasah, terlebih harus mendaftarkan lebih dalulu melalui link sispena, selanjutnya diharuskan mengungga beberapa file dokumen, yaitu:

1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

2. Rencana Kerja Tahunan (RKT)

3. Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Pendidikan

4. Kalender Tahunan Kegiatan pendidikan

5. Contoh Perencanaan Pembelajaran

6. Foto Lingkungan Belajar

7. Video Lingkungan Belajar

Setelah itu sekolah/madrasah harus mengisi Deskripsi Kinerja Asesi (DKA). Deskripsi Kinerja Asesi adalah gambaran tentang kinerja layanan sekolah/madrasah sesuai dengan butir yang diukur pada instrumen akreditasi. 

Sekolah/Madrasah dapat merujuk pada bagian dari dokumentasi wajib dan menjelaskan mengapa dari bagian dokumen tersebut dapat mmenjadi bukti kinerja dari satuan pendidikan. Maksudnya satu dokumen dapat digunakan untuk bukti lebih dari satu butir instrumen akreditasi. Sekolah/madrasah juga dapat menggunakan bukti lain yang dapat ditunjukkan kepada asesor pada saat visitasi.

Untuk mengisi DKA pada sispena, sekolah/madrasah dapat menggunakan beberapa panduan yaitu:

a. Rumusan butir, yaitu untuk memahami area kinerja yang diukur.

b. Indikator, untuk memahami kinerja/kondisi/prilaku apa saja yang menjadi indikasi suatu layanan yang sudah dilaksanakan.

c. Instruksi, yaitu narasi yang dapat membantu sekolah/madrasah mendeskripsikan kinerjanya

d. Kolom deskripsi kinerja asesi 

e. Identifikasi Bukti kinerja lain

Berikut silahkan download contoh isian DKA:

CARA MENDOWNLOADDi klik beberapa kali ya! kalau klik pertama dan kedua akan muncul iklan lalu kembali ke halaman semula dan klik lagi maka akan mengarah ke Google Drive dan silahkan download

File DKA Sispena

Bukti Kinerja Lain
File Pendampingan. Deskripsi dan Bukti Pendukung IA 2024
Panduan Akreditasi IA 2024
INSTRUMEN AKREDITASI 2024
Dokumen yg harus diunggah pra akreditasi 2024
Bukti Dukung/Fisik Komponen I
Bukti Dukung Komponen II  IA 2024
Bukti Dukung Komponen III IA 2024
Group Berbagi  file Akreditasi

Download fil-file Kurikulum Merdeka di bawah ini:

Perangkat Kurikulum Merdeka SD-SMP-SMA
Modul Ajar SD/MI

Saturday, August 17, 2024

BUKTI DUKUNG/FISIK AKREDITASI KOMPONEN III INSTRUMEN AKREDITASI 2024 (IKLIM LINGKUNGAN BELAJAR)

 Link Download Bukti Dukung/Fisik Akreditasi ada di bawah

Pada akreditasi tahun 2024 tidak menggunakan IASP 2020, tapi sudah menggunakan Instrumen Akreditasi 2024 yang baru, dan tampak berbeda dengan IASP 2020, walaupun sama-sama terdiri dari 4 komponen dan berbasis pada kinerja (performance).
Pada Instrumen akreditasi 2020 terdiri dari 4 komponen, yaitu:
1. Komponen Mutu Lulusan
2. Komponen Proses Pembelajaran
3. Komponen Mutu Guru
4. Komponen Managemen Sekolah/Madrasah
Dan Kurikulumnya masih menggunakan Kurikulum 2013.
Sedangkan Instrumen Akreditasi 2024 terdiri dari 4 omponen, yaitu:
1. Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran
2. Kєpemimpinan Kepala Satuan Pendidifian dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
3. Iklim Lingkungan Bєlajar
4. Kompetensi Hasil Pєmbelajaran Lulusan dan/atau Peserta Didik
Sedangkan Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Merdeka, sehingga pada instrumen akreditasi 2024 walaupun sama basicnya yaitu Kinerja dan terdiri dari 4 komponen, namun isinya sudah berbeda dengan IASP 2020.
Pada IA 2024 ini sudah ada diantaranya :
a. Pembelajaran Sosial Emosional (social and emosional learning)
b. Disiplin Positif
c. Pola Pikir Bertumbuh
d. Diferensiasi Instruksional
dan lain-lain.

Komponєn 3. Iklim Lingkungan Bєlajar

Peran satuan pendidikan adalah mendampingi peserta didik, dan salah satu cara dalam mendampingi peserta didik yang langsung dirasakan oleh mereka adalah melalui pengkondisian iklim lingkungan belajar. Dengan mengukur iklim lingkungan belajar, maka Badan Akreditasi Nasional sudah memastikan setiap peserta didik berada di dalam lingkungan yang memungkinkan mereka mendapatkan hasil optimal dari proses belajar.


Kinerja yang diukur adalah suasana lingkungan belajar yang:

a. Berkebinekaan. Lingkungan belajar yang demikian mencerminkan kinerja penyelenggara layanan dalam menjaga anak didiknya dari paparan contoh-contoh perilaku intoleransi saat berada di lingkungan belajar.

b. Inklusif. mencerminkan kinerja satdik dalam memenuhi setiap hak anak didiknya, tanpa terkecuali anak dengan kebutuhan yang memerlukan dukungan lebih.

c. Aman secara psikis. Seluruh warga satuan pendidikan merasa aman untuk berkegiatan di lingkungan belajar. Aman dari perundungan hukuman fisik, dan kekerasan seksual.

d. Menjaga keselamatan. Seluruh warga satuan pendidikan terjaga keselamatannya saat berkegiatan di lingkungan belajar

e.  Sehat. Lingkungan belajar yang menghargai, menjaga dan membangun kesehatan fisik dan mental dari warga satuan pendidikan.

Berikut Link Bukti Dukung Akreditasi :
CARA MENDOWNLOADDi klik beberapa kali ya! kalau klik pertama dan kedua akan muncul iklan lalu kembali ke halaman semula dan klik lagi maka akan mengarah ke Google Drive dan silahkan download
File-file Akreditasi yang lain silahkan download di bawah ini :

File DKA 
Bukti Kinerja Lain
File Pendampingan. Deskripsi dan Bukti Pendukung IA 2024

Download fil-file Kurikulum Merdeka di bawah ini:

Perangkat Kurikulum Merdeka SD-SMP-SMA
Modul Ajar SD/MI

Monday, August 12, 2024

BUKTI DUKUNG/FISIK AKREDITASI KOMPONEN II INSTRUMEN AKREDITASI 2024 (KEPEMIMPINAN KEPALA SATUAN PENDIDIKAN)

Link Download Bukti Dukung/Fisik Akreditasi ada di bawah
Komponen dalam Instrumen Akreditasi 2024
Komponen 1. Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran
Komponen ini menjadi bagian dari instrumen akreditasi karena tugas utama satuan pendidikan adalah memastikan peserta didiknya mendapatkan pendidikan yang terbaik. Peserta didik mendapatkan pendidikan yang terbaik saat pendidik mampu membangun kompetensi dan karakter yang peserta didik perlukan melalui proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, melalui interaksi aktif dan empatik, serta memperhatikan kebutuhan belajar peserta didik.
Dengan mengukur kapasitas pendidik dalam memfasilitasi pembelajaran, maka Badan Akreditasi Nasional sudah berperan dalam mendorong satuan pendidikan untuk terus meningkatkan kompetensi pendidiknya.
Secara umum, kinerja yang diukur adalah:
1. Kinerja pendidik dalam menghadirkan proses belajar yang sarat dengan interaksi positif antara pendidik dan anak didiknya. Interaksi ini salah satu faktor penentu apakah anak didik akan memaknai satuan pendidikan/madrasah sebagai rumah kedua, atau sebagai lingkungan yang penuh beban.
2. Kinerja pendidik dalam menghadirkan suasana belajar yang memberi rasa aman bagi peserta didik. Kondisi ini bisa teramati melalui cara yang dipilih pendidik untuk mencapai keteraturan suasana belajar serta dalam mencapai tujuan pembelajaran
3. Kinerja pendidik dalam mengelola pembelajaran secara efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan asesmen.
4. Kinerja pendidik satuan pendidikan dalam membangun kompetensi, dan karakter yang menjadi bekal anak didik untuk menjadi pribadi yang utuh.

Komponen 2. Kepemimpinan Kepala Satuan Pєndidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
Kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan, atau sering kita pahami sebagai instructional leadership, merupakan kunci hadirnya tata kelola satuan pendidikan yang baik, dan akan berdampak pada peningkatan layanan berkelanjutan. Dengan mengukur kinerja kepala satuan pendidikan, maka Badan Akreditasi Nasional turut mendukung penguatan peran kepala satuan pendidikan sebagai pemimpin pembelajaran.
Secara umum, kinerja kepemimpinan yang diukur adalah:
a. Kepemimpinan yang menghadirkan pendidik dan tenaga kependidikan yang gemar belajar, berefleksi dan berkolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran. Kondisi inilah yang memastikan peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
b. Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Penghargaan tidak lagi hanya diberikan pada mereka yang sekedar memiliki sumber daya yang unggul, namun pada kepala satuan pendidikan yang mampu memimpin proses perbaikan layanan berkelanjutan berbasis data dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
c. Pemanfaatan anggaran yang sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang sudah direncanakan. Dengan menjaga agar rencana anggaran disusun berdasarkan perencanaan yang disepakati, maka anggaran akan lebih maksimal digunakan untuk hal yang paling berdampak pada peserta didik.
d. Pengelolaan sarana prasarana secara optimal untuk kebutuhan pembelajaran karena mencerminkan kesadaran bahwa fungsi sarana prasarana adalah sebagai pendukung pembelajaran, dan bukan sebagai fokus utama.
e. Pengelolaan kurikulum satuan pendidikan (KSP). KSP adalah rujukan kunci yang menentukan suasana dan proses belajar untuk satu tahun ajaran depan. KSP juga akan memandu pendidik dan tenaga kependidikan dalam memastikan kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran depan, serta iklim lingkungan belajar, turut mendukung fokus perbaikan layanan.
Komponєn 3. Iklim Lingkungan Bєlajar
Peran satuan pendidikan adalah mendampingi peserta didik, dan salah satu cara dalam mendampingi peserta didik yang langsung dirasakan oleh mereka adalah melalui pengkondisian iklim lingkungan belajar. 
Komponen 4. Kompetensi Hasil Pєmbelajaran Lulusan dan/atau Peserta Didik
Untuk mengukur hasil kinerja satuan pendidikan dalam menghadirkan hasil pembelajaran yang diinginkan, instrumen akreditasi menggunakan data dari instrumen yang dirujuk di dalam Evaluasi Sistem Pendidikan (selanjutnya disebut ESP).
ESP adalah evaluasi terhadap layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan program pendidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan sebagai proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan (Permendikbudristek No 9 Tahun 2022). Bentuk ESP ini adalah (1) Asesmen Nasional (AN) yang terdiri atas Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar; serta (2) Analisis data terhadap satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pemerintah daerah.
Hasil Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menetapkan profil pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk laporan komprehensif mengenai layanan pendidikan yang digunakan sebagai landasan peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan Rapor Pendidikan (PP Nomor 57 Tahun 2021).
Pemanfaatan hasil evaluasi akan digunakan dalam akreditasi untuk penyelenggara layanan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Bagi Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), Sekolah Luar Biasa (SLB) dan satuan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan, instrumen akreditasi juga akan memotret kompetensi lulusan/peserta didik. Untuk SMK/MAK, akreditasi akan melihat kebekerjaan mereka; untuk SLB, akreditasi akan melihat kemandirian mereka; dan untuk program pendidikan kesetaraan, akreditasi akan melihat kebermanfaatan peserta didik/lulusan sebagai hasil dari proses belajar yang mereka terima.
Bagi penyelenggara layanan PAUD, tidak ada penilaian terhadap kompetensi dan capaian perkembangan peserta didik, mengingat tanggung jawab agar anak bertumbuh kembang optimal, ada pada satuan PAUD, keluarga, dan masyarakat (sesuai PP No 57 tahun 2021
Berikut Link Bukti Dukung Akreditasi :
CARA MENDOWNLOADDi klik beberapa kali ya! kalau klik pertama dan kedua akan muncul iklan lalu kembali ke halaman semula dan klik lagi maka akan mengarah ke Google Drive dan silahkan download

File-file yang lain silahkan download di bawah ini :

File DKA
Bukti Kinerja Lain
File Pendampingan. Deskripsi dan Bukti Pendukung IA 2024

Panduan Akreditasi IA 2024
INSTRUMEN AKREDITASI 2024
Dokumen yg harus diunggah pra akreditasi 2024
Group Berbagi  file Akreditasi 

download fil-file Kurikulum Merdeka di bawah ini:

Perangkat Kurikulum Merdeka SD-SMP-SMA
Modul Ajar SD/MI

DOWNLOAD BUKU PAKET TERBARU PAI DAN BAHASA ARAB KBC MI MTS MA KEMENAG 2025

Seiring terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang  Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA dan MAK, ...