Wednesday, July 24, 2024

PERANGKAT IKM SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (SKI) KELAS 11 MADRASAH ALIYAH

 LINK DOWNLOAD MODUL AJAR DI BAWAH 

Untuk madrasah di lingkungan Kementrian Agama, kurikulumnya yang mata pelajaran umum menggunakan kurikulum dari Dikbud atau BSKAP, sedangkan pelajaran Agama tidak menggunakan PAI dari BSKAP, tetapi menggunakan dari kementrian Agama, yaitu Keputusan Mentri Agama/KMA nomor 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Kemudian yang baru adalah KMA nomor 450 tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA dan Madrasah.

Kurikulum Madrasah meliputi mata pelajaran Akidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Kemudian P5 ada tambahan menjadi P5RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin).

Adapun perangkat pembelajarannya tentu saja sama, yaitu mulai dari Kaldik, Prota, Prosem, CP, ATP dan Modul Ajar.

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media,  metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara  sistematis dan menarik agar poses kegiatan pembelajaan  berjalan dengan baik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan  Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian  Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila dan Profil  Pelajar Rahmatan Lil Alamin sebagai sasaran.

Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap  perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang  akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis  perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar  proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

Berikut Link Modul dan Perangkat Kurikulum Merdeka:

(Di klik beberapa kali ya, kalau klik pertama kedua muncul iklan dulu, maaf)

Perangkat SKI 11 MA IKM

PERANGKAT IKM SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (SKI) KELAS 10 MADRSAH ALIYAH

 LINK DOWNLOAD MODUL AJAR DI BAWAH 

Untuk madrasah di lingkungan Kementrian Agama, kurikulumnya yang mata pelajaran umum menggunakan kurikulum dari Dikbud atau BSKAP, sedangkan pelajaran Agama tidak menggunakan PAI dari BSKAP, tetapi menggunakan dari kementrian Agama, yaitu Keputusan Mentri Agama/KMA nomor 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Kemudian yang baru adalah KMA nomor 450 tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA dan Madrasah.

Kurikulum Madrasah meliputi mata pelajaran Akidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Kemudian P5 ada tambahan menjadi P5RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin).

Adapun perangkat pembelajarannya tentu saja sama, yaitu mulai dari Kaldik, Prota, Prosem, CP, ATP dan Modul Ajar.

Modul ajar merupakan salah satu perangkat ajar. Sama seperti RPP yang memuat rencana  pembelajaran di kelas. Namun memiliki komponen yang lebih lengkap.

Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen, serta informasi  dan referensi belajar lainnya yang dibutuhkan dalam satu unit atau topik berdasarkan alur tujuan  pembelajaran yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Tujuan Modul Ajar:

a. Mengembangkan perangkat ajar yang memandu guru  melaksanakan pembelajaran;

b. Mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan kualitas  pembelajaran;

c. Menjadi rujukan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan  pembelajaran;

d. Menjadi kerangka kerja yang menggambarkan prosedur  dan pengorganisasian pembelajaran sesuai capaian  pembelajaran.

Guru memiliki keleluasaan  untuk:

a. Memilih atau memodifikasi modul  ajar yang sudah disediakan  pemerintah untuk menyesuaikan  modul ajar dengan karakteristik  peserta didik, atau

b. Menyusun dan mengembangkan  sendiri modul ajar sesuai dengan  karakteristik peserta didik.

Berikut Link Modul dan Perangkat Kurikulum Merdeka:

(Di klik beberapa kali ya, kalau klik pertama kedua muncul iklan dulu, maaf)

Perangkat SKI IKM 10

Thursday, July 11, 2024

PROTA PROSEM KELAS 6 SD/MI IKM

 Link Download PROTA - PROSEM di bawah

     Selain Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar (MA) dan Kreteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) sebagai perangkat pembelajaran yang harus dimiliki guru/pendid, mereka tetap harus menusun Program Tahunan (PROTA) dan Program Semester (PROSEM).     

      Program Tahunan (Prota) adalah sebuah perencanaan/program penetapan alokasi waktu selama satu tahun untuk mencapai tujuan (SK/KI dan KD) atau Capaian Pembelajaran (CP dalam Kurikulum Merdeka) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar/capaian pembelajaran yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Dalam program tahunan inilah akan ditetapkan berapa jam pelajaran dan atau pertemuan dalam satu tahun untuk mencapai kompetensi dasar/capaian pembelajaran.

      Dari program tahunan (prota) tersebut kemudian dijabarkan lebih detail kedalam Prosem/Promes (Program Semester). Program Semester Ganjil dan Program Semester Genap. 

     Program Semester menjabarkan berapa minggu/pekan dalam satu semester waktu untuk mencapai kompetensi dasar/capaian pembelajaran. Jadi kalau pada Prota akan diketahui berapa jam/pertemuan, kalau pada prosem/promes akan diketahui berapa minggu/pekan dalam mencapai kompetensi/capaian pembelajaran.

     Fungsi Prota dan Promes/Prosem adalah sebagai acuan dalam menyusun Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).  

     Langkah-langlah menyusun prota
1.Menganalisis kalender pendidikan dan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan ciri/karakter unit satuan pendidikan Bapak/Ibu.
2.Memberikan tanda untuk hari libur, permulaan tahuan ajaran baru, pekan/minggu efektif untuk belajar, dan jam efektif belajar setiap minggu. Adapun hari libur yang perlu diberi tanda meliputi:
a.libur akhir tahun ajaran;
b.libur keagamaan;
c.libur hari besar nasional; dan
d.libur untuk hari khusus.
3.Memperhatikan minggu efektif guna menyusun alokasi waktu di setiap kompetensi dasar.
4.Menetapkan alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap mata pelajaran, kompetensi dasar, dan pokok bahasannya di pekan efektif. Alokasi waktu yang disediakan harus sesuai dengan ruang lingkup materi, tingkat kesulitan, pentingnya materi, dan waktu untuk melakukan review pada materi tersebut.


Langkah-langkah menyusun promes
1.Memasukkan kompetensi dasar, topik, dan sub topik materi/bahasan ke dalam format promes yang tersedia.
2.Menentukan banyaknya jam yang tersedia di kolom minggu dan banyaknya tatap muka setiap minggu per mata pelajaran.
3.Menambahkan catatan di setiap bagian yang membutuhkan keterangan

Silahkan download Prota/Prosem di bawah ini :

(Di klik beberapa kali ya, kalau klik pertama kedua muncul iklan dulu, maaf)

PROTA KLS 6 SD/MI

PROSEM KLS 6 SD/MI

Yang lain:

PROTA PROSEM Kls 1 2 3 4 5 6

PROTA PROSEM kls 3

PROTA PROSEM KELAS 3 SD/MI IKM

 Link Download PROTA - PROSEM di bawah

     Selain Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar (MA) dan Kreteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) sebagai perangkat pembelajaran yang harus dimiliki guru/pendid, mereka tetap harus menusun Program Tahunan (PROTA) dan Program Semester (PROSEM).     

      Program Tahunan (Prota) adalah sebuah perencanaan/program penetapan alokasi waktu selama satu tahun untuk mencapai tujuan (SK/KI dan KD) atau Capaian Pembelajaran (CP dalam Kurikulum Merdeka) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar/capaian pembelajaran yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Dalam program tahunan inilah akan ditetapkan berapa jam pelajaran dan atau pertemuan dalam satu tahun untuk mencapai kompetensi dasar/capaian pembelajaran.

      Dari program tahunan (prota) tersebut kemudian dijabarkan lebih detail kedalam Prosem/Promes (Program Semester). Program Semester Ganjil dan Program Semester Genap. 

     Program Semester menjabarkan berapa minggu/pekan dalam satu semester waktu untuk mencapai kompetensi dasar/capaian pembelajaran. Jadi kalau pada Prota akan diketahui berapa jam/pertemuan, kalau pada prosem/promes akan diketahui berapa minggu/pekan dalam mencapai kompetensi/capaian pembelajaran.

     Fungsi Prota dan Promes/Prosem adalah sebagai acuan dalam menyusun Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).  

     Langkah-langlah menyusun prota
1.Menganalisis kalender pendidikan dan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan ciri/karakter unit satuan pendidikan Bapak/Ibu.
2.Memberikan tanda untuk hari libur, permulaan tahuan ajaran baru, pekan/minggu efektif untuk belajar, dan jam efektif belajar setiap minggu. Adapun hari libur yang perlu diberi tanda meliputi:
a.libur akhir tahun ajaran;
b.libur keagamaan;
c.libur hari besar nasional; dan
d.libur untuk hari khusus.
3.Memperhatikan minggu efektif guna menyusun alokasi waktu di setiap kompetensi dasar.
4.Menetapkan alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap mata pelajaran, kompetensi dasar, dan pokok bahasannya di pekan efektif. Alokasi waktu yang disediakan harus sesuai dengan ruang lingkup materi, tingkat kesulitan, pentingnya materi, dan waktu untuk melakukan review pada materi tersebut.


Langkah-langkah menyusun promes
1.Memasukkan kompetensi dasar, topik, dan sub topik materi/bahasan ke dalam format promes yang tersedia.
2.Menentukan banyaknya jam yang tersedia di kolom minggu dan banyaknya tatap muka setiap minggu per mata pelajaran.
3.Menambahkan catatan di setiap bagian yang membutuhkan keterangan

Silahkan download Prota/Prosem di bawah ini :

(Di klik beberapa kali ya, kalau klik pertama kedua muncul iklan dulu, maaf)

PROTA kls 3 SD/MI

PROSEM kls 3 SD/MI

Yang lain:

PROTA KLS 1 2 3 4 5 6

PROTA PROSEM KLS 6

Wednesday, July 10, 2024

DOWNLOAD ASESMEN DIAGNOSTIK KURIKULUM MERDEKA

      Asesmen diagnostik merupakan penilaian/asesmen awal yang dilakukan guru secara spesifik. Adapun yang diidentifikasi guru yaitu seperti kompetensi, kekuatan, dan kelemahan siswa dalam proses kegiatan belajar. Dengan dilakukannya identifikasi tersebut guru dapat merancang kegiatan belajar sesuai dengan kompetensi dan kondisi siswa yang akan diajar.

     Dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, asesmen diagnostik dilakukan guru di awal kegiatan belajar, hal ini dikarenakan guru ingin melihat kompetensi dan memantau perkembangan belajar siswa dari aspek kognitif maupun aspek non-kognitif.  Hasil dari asesmen diagnostik tersebut akan digunakan guru sebagai alat untuk memetakan kebutuhan belajar siswa. Dengan begitu, guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai kondisi dan kompetensi siswa.

     Ada dua macam asesmen diagnostik, yaitu asesmen diagnostik kognitif dan asesmen non-kognitif. 

A. Asesmen Diagnostik Kognitif :

Asesmen diagnostik kognitif adalah asesmen yang dilakukan guru pada awal dan akhir proses kegiatan belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memantau seberapa jauh siswa dapat memahami tema pembelajaran yang sedang berlangsung.

Adapun tujuan Asesmen Diagnostik Kognitif adalah:

a. Mengidentifikasi pencapaian kompetensi siswa.

b. Menyesuaikan proses kegiatan belajar di kelas dengan kompetensi rata-rata siswa.

c. Memberikan kelas remedial atau pelajaran tambahan kepada siswa yang nilai kompetensinya di bawah rata-rata.

B. Asesmen Diagnostik Non-Kognitif :

Asesmen diagnostik non-kognitif adalah proses mengumpulkan informasi mengenai karakter dan kondisi yang tidak berkaitan dengan kemampuan intelektual siswa. Adapun cakupan dari asesmen diagnostik non-kognitif ini yaitu biasanya berkaitan dengan aspek-aspek emosional, aspek sosial, dan perkembangan yang tidak berkaitan dengan kecerdasan atau kemampuan akademik siswa.

Adapun tujuan Asesmen Diagnostik Non-Kognitif :

a. Mengetahui tingkat kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa.

b. Mengetahui adanya aktivitas yang dilakukan siswa ketika belajar di rumah.

c. Mengetahui kondisi dari keluarga siswa.

d. Mengetahui latar belakang yang mendasari pergaulan siswa di sekolah maupun di luar sekolah.

e. Mengetahui gaya belajar, karakter, serta minat yang dimiliki siswa.

Silahkan download contoh asesmen diagnostik di bawah ini:

(Di klik beberapa kali ya, kalau klik pertama kedua muncul iklan dulu, maaf)

Klik link ini : ASESMEN DIAGNOSTIK

- KOSP & KOM IKM (Unduh Di Sini)

Wednesday, July 3, 2024

DOKUMEN AKREDITASI 2024 YANG HARUS DIUNGGAH SEKOLAH/MADRASAH SEBELUM VISITASI

 Link Download File ada di bawah

Pada akreditasi sekolah/madrasah tahun 2024 sudah berbeda dengan akreditasi sebelumnya, karena sudah menggunakan Instrumen terbaru 2024, sedangkan sebelumnya menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) tahun 2020. 

Demikian pula badan penyelenggara akreditasinya berubah dari nama BAN-S/M menjadi BAN-PDM. BAN-BS/M dulu hanya mengakreditasi sekolah dan madrasah saja, sedangkan BAN-PDM sekarang mengakreditasi mulai dari tingkat Pendidikan Usia Dini sampai tingkat SMA.

Pada IASP 2020 ada 4 komponen :

1. Mutu Lulusan

2. Proses Pembelajaran

3. Mutu Guru

4. Manajemen Sekolah/Madrasah

Pada Instrumen Akreditasi 2024 juga ada 4 komponen, namun berbeda, yaitu:

1. Iklim Lingkungan Belajar

2. Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

3. Kinerja Pendidik dalam mengelola Proses Pembelajaran

4. Hasil Belajar

Kalau kita cermati sepertinya hampir sama, misalnya komponen 1 IASP 2020 sama dengan komponen 4 IA 2024. Komponen 2 & 3 IASP 2020 sama dengan komponen 3 IA 2024. Serta orientasinya juga sepertinya sama yaitu performance atau kinerja

Adapun yang jelas berbeda adalah cara penilaiannya, kalau pada IASP 2020 semua komponen dinilai dengan cara proses akreditasi (melalui visitasi), sedangkan pada IA 2024 pada komponen 4 dinilai berdasarkan Rapor Pendidikan

Juga yang berbeda adalah Kurikulum yang digunakan, kalau pada IASP 2020 masih menggunakan Kurikulum 2013, sedangkan pada Instrumen Akreditasi 2024 sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu pada IA 2024 sudah ada pembelajaran Sosial Emosional, Disiplin Positif dan lain-lain.

Pada IA 2024 terdapat beberapa dokumen satuan pendidikan yang harus diupload sebelum visitasi, yaitu :

1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

2. Rencana Kerta Tahunan (RKT)

3. Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Pendidikan

4. Kalender Tahunan Kegiatan pendidikan

5. Contoh Perencanaan Pembelajaran

6. Foto Lingkungan Belajar

7. Video Lingkungan Belajar

Silahkan download contoh dokumen di bawah ini:

(Di klik beberapa kali ya, kalau klik pertama kedua muncul iklan dulu, maaf)

1. Link KTSP   dan KOSP/KOM

2. Link RKT dan RKJM

3. Link RKA

4. Link Kalender Pendidikan

5. Link Perencanaan Pembelajaran / RPP/ Modul Ajar

6. Link Foto Lingkungan Belajar / Foto KBM

7. Link Video Lingkungan Belajar / Foto KBM

Link Instrumen Akreditasi 2024

Bukti Dukung/Fisik Komponen I

Bukti Dukung Komponen II  IA 2024

Bukti Dukung Komponen III IA 2024

File DKA

File Perangkat Pembelajaran:

Perangkat Kurikulum Merdeka SD-SMP-SMA
Modul Ajar SD/MI

DOWNLOAD APLIKASI RAPOR P5

Rapor P5 merupakan bagian dari sistem penilaian dalam Kurikulum Merdeka yang berfungsi untuk mencatat perkembangan peserta didik dalam kegi...