Minggu, 30 Juni 2024

ASESMEN DAN DAFTAR NILAI KURIKULUM MERDEKA

Link download ada di bawah 

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.

Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan Penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.

Prosedur Penilaian hasil belajar Peserta Didik meliputi:

a. perumusan tujuan Penilaian;

b. pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian;

c. pelaksanaan Penilaian;

d. pengolahan hasil Penilaian; dan

e. pelaporan hasil Penilaian

Untuk memudahkan dalam dalam pengolahan dan pelaporan penilaian, maka dibuatlah aplikasi Rapor

Aplikasi e-Rapor adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi untuk manajemen penilaian dan menyusun laporan pencapaian kompetensi peserya didik pada sekolah/madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka

E-Rapor dikembangkan sesuai dengan kaidah-kaidah sistem asesmen/penilaian sebagaimana terdapat pada panduan pembelajaran dan asesmen kurikulum merdeka tahun 2022 serta panduan proyek penguatan profil pelajar pancasila

E-Rapor terintegrasi dengan Dapodik melalui web service kemendikbudristek, sehingga tidak perlu lagi mengetik/entri ulang Data Siswa dan Data Guru. Semua data telah ada secara otomatis. Namun jika ada siswa baru atau guru baru yang belum dientri ke Dapodik,  maka tidak akan tercover di E-Rapor. Akan tetapi admin/operator harus memasukkan dulu semua data siswa dan guru di Dapodik. 

Selain itu aplikasi ini juga berbasis web sehingga hanya dengan menginstalnya di Laptop yang telah ada Dapodik dapat menggunakannya bersama-sama melaui jaringan offline melalui wifi maupun online terhubung dengan internet. Jika online maka masing-masing Guru / Wali kelas bisa mudah membuka aplikasi dan mengerjakan Rapor dari rumah masing-masing asalkan terhubung dengan jaringan internet.

E-Rapor ini juga memudahkan pendidik dalam mengolah hasil penilsian/asesmen baik dalam bentuk angka (kuantitatif) berdasarkan hanya pada hasil asesmen sumatif, maupun asesmen formatif berupa data atau informasi yang bersifat kualitatif yang berguna sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran sekaligus sebagai bahan pertimbangan menyusun deskripsi capaian kompetensi.

Silahkan download dan klik link di bawah ini:

Aplikasi E-Rapor SD SMP SMA

Panduan Pembelajaran dan Asesmen Asesmen

Daftar Nilai Kurikulum Merdeka

Format Modul Projek PPP

Format Asesmen Diagnotis

Daftar Kelas


DOWNLOAD E-RAPOR KURIKULUM MERDEKA

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.

Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan Penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.

Prosedur Penilaian hasil belajar Peserta Didik meliputi:
a. perumusan tujuan Penilaian;
b. pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian;
c. pelaksanaan Penilaian;
d. pengolahan hasil Penilaian; dan
e. pelaporan hasil Penilaian

Untuk memudahkan dalam dalam pengolahan dan pelaporan penilaian, maka dibuatlah aplikasi Rapor

Aplikasi e-Rapor adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi untuk manajemen penilaian dan menyusun laporan pencapaian kompetensi peserya didik pada sekolah/madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka

E-Rapor dikembangkan sesuai dengan kaidah-kaidah sistem asesmen/penilaian sebagaimana terdapat pada panduan pembelajaran dan asesmen kurikulum merdeka tahun 2022 serta panduan proyek penguatan profil pelajar pancasila

E-Rapor terintegrasi dengan Dapodik melalui web service kemendikbudristek, sehingga tidak perlu lagi mengetik/entri ulang Data Siswa dan Data Guru. Semua data telah ada secara otomatis. Namun jika ada siswa baru atau guru baru yang belum dientri ke Dapodik,  maka tidak akan tercover di E-Rapor. Akan tetapi admin/operator harus memasukkan dulu semua data siswa dan guru di Dapodik. 

Selain itu aplikasi ini juga berbasis web sehingga hanya dengan menginstalnya di Laptop yang telah ada Dapodik dapat menggunakannya bersama-sama melaui jaringan offline melalui wifi maupun online terhubung dengan internet. Jika online maka masing-masing Guru / Wali kelas bisa mudah membuka aplikasi dan mengerjakan Rapor dari rumah masing-masing asalkan terhubung dengan jaringan internet.

E-Rapor ini juga memudahkan pendidik dalam mengolah hasil penilsian/asesmen baik dalam bentuk angka (kuantitatif) berdasarkan hanya pada hasil asesmen sumatif, maupun asesmen formatif berupa data atau informasi yang bersifat kualitatif yang berguna sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran sekaligus sebagai bahan pertimbangan menyusun deskripsi capaian kompetensi.

Silahkan download dan klik link di bawah ini:

2. e-Rapor Kesetaraan PMPK IKM

3. e-Rapor Jenjang SMP

4. e-Rapor Jenjang SMA IKM

Jumat, 28 Juni 2024

KKTP KELAS 10 SMA/MA KURIKULUM MERDEKA

 Link Download KKTP ada di bawah

KKTP adalah singkatan dari Kreteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran. KKTP adalah semacam KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal) pada Kurikulum 2013. Namun kalau KKM berupa angka bulat, sedangkan KKTP berbentuk deskripsi atau boleh angka tapi interval, misalnya 70 s/d 80. 

Perbedaan antara KKTP dengan KKM

  • KKTP bertujuan untuk menilai sejauh mana tujuan pembelajaran yang telah diterapkan sudah tercapai. Ini berfokus pada kemampuan siswa untuk mencapai target pembelajaran yang telah ditentukan
  • KKM bertujuan untuk menetapkan tingkat minimal pencapaian yang diharapkan dari siswa dalam suatu mata pelajaran atau kurikulum. Fokusnya adalah pada menentukan standar pencapaian minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk berhasil melewati mata pelajaran atau tingkat pendidikan tertentu.
  • KKTP biasanya ditetapkan oleh guru atau pendidik sebagai bagian dari proses perencanaan pembelajaran. Kriteria ini berkaitan langsung dengan tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • KKM ditetapkan oleh otoritas pendidikan atau lembaga kurikulum di tingkat nasional atau regional. Ini adalah standar yang ditetapkan untuk menentukan apakah siswa telah mencapai tingkat kompetensi yang memadai dalam mata pelajaran tertentu.
  • KTP digunakan sebagai pedoman untuk menilai kemajuan siswa selama proses pembelajaran. Ini membantu guru atau pendidik dalammemberikan umpan balik kepada siswa dan merencanakan tindak lanjut yang sesuai.
  • KKM digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah siswa telah mencapai tingkat kemampuan yang memadai dalam mata pelajaran tertentu. Ini digunakan dalam proses penentuan kelulusan atau promosi
  • KKTP dapat lebih felsibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks pembeljaran tertentu. Kriteria ini dapat disesuaikan dengan tujuan oembelajaran yang berbeda-beda.
  • KKM cenderung lebih kaku karena merupakan standar yang telah ditetapkan secara nasional atau regional. Meskipun ada kebijakan di tingkat sekolah untuk menyesuaikan kurikulum, KKM tetap menjadi patokan minimum yang harus dicapai oleh siswa.

Silahkan download KKTP di bawah ini:

KKTP kls 10 SMA/MA IKM

KRETERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP) SMP/MTS IKM

Link Download KKTP ada di bawah

KKTP adalah singkatan dari Kreteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran. KKTP adalah semacam KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal) pada Kurikulum 2013. Namun kalau KKM berupa angka bulat, sedangkan KKTP berbentuk deskripsi atau boleh angka tapi interval, misalnya 70 s/d 80. 

Perbedaan antara KKTP dengan KKM

  • KKTP bertujuan untuk menilai sejauh mana tujuan pembelajaran yang telah diterapkan sudah tercapai. Ini berfokus pada kemampuan siswa untuk mencapai target pembelajaran yang telah ditentukan
  • KKM bertujuan untuk menetapkan tingkat minimal pencapaian yang diharapkan dari siswa dalam suatu mata pelajaran atau kurikulum. Fokusnya adalah pada menentukan standar pencapaian minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk berhasil melewati mata pelajaran atau tingkat pendidikan tertentu.
  • KKTP biasanya ditetapkan oleh guru atau pendidik sebagai bagian dari proses perencanaan pembelajaran. Kriteria ini berkaitan langsung dengan tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • KKM ditetapkan oleh otoritas pendidikan atau lembaga kurikulum di tingkat nasional atau regional. Ini adalah standar yang ditetapkan untuk menentukan apakah siswa telah mencapai tingkat kompetensi yang memadai dalam mata pelajaran tertentu.
  • KTP digunakan sebagai pedoman untuk menilai kemajuan siswa selama proses pembelajaran. Ini membantu guru atau pendidik dalammemberikan umpan balik kepada siswa dan merencanakan tindak lanjut yang sesuai.
  • KKM digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah siswa telah mencapai tingkat kemampuan yang memadai dalam mata pelajaran tertentu. Ini digunakan dalam proses penentuan kelulusan atau promosi
  • KKTP dapat lebih felsibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks pembeljaran tertentu. Kriteria ini dapat disesuaikan dengan tujuan oembelajaran yang berbeda-beda.
  • KKM cenderung lebih kaku karena merupakan standar yang telah ditetapkan secara nasional atau regional. Meskipun ada kebijakan di tingkat sekolah untuk menyesuaikan kurikulum, KKM tetap menjadi patokan minimum yang harus dicapai oleh siswa.

Silahkan download KKTP di bawah ini:

KKTP KLS 7 IKM

KKTP KLS 8 IKM

DOWNLOAD KKTP SD/MI SMP/MTS SMA/MA

Link Download KKTP di bawah

KKTP adalah singkatan dari Kreteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran. KKTP adalah semacam KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal) pada Kurikulum 2013. Namun kalau KKM berupa angka bulat, sedangkan KKTP berbentuk deskripsi atau boleh angka tapi interval, misalnya 70 s/d 80. 

Perbedaan anatar KKTP dengan KKM

  • Tujuan KKTP untuk menilai sejauh mana tujuan pembelajaran yang telah diterapkan sudah tercapai. Ini berfokus pada kemampuan siswa untuk mencapai target pembelajaran yang telah ditentukan 
  • Sedangkan KKM bertujuan untuk menetapkan tingkat minimal pencapaian yang diharapkan dari siswa dalam suatu mata pelajaran atau kurikulum. Fokusnya adalah pada menentukan standar pencapaian minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk berhasil melewati mata pelajaran atau tingkat pendidikan tertentu.KKTP biasanya ditetapkan oleh guru atau pendidik sebagai bagian dari proses perencanaan pembelajaran. Kriteria ini berkaitan langsung dengan tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • KKM ditetapkan oleh otoritas pendidikan atau lembaga kurikulum di tingkat nasional atau regional. Ini adalah standar yang ditetapkan untuk menentukan apakah siswa telah mencapai tingkat kompetensi yang memadai dalam mata pelajaran tertentu. 
  • KTP digunakan sebagai pedoman untuk menilai kemajuan siswa selama proses pembelajaran. Ini membantu guru atau pendidik dalammemberikan umpan balik kepada siswa dan merencanakan tindak lanjut yang sesuai. 
  • KKM digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah siswa telah mencapai tingkat kemampuan yang memadai dalam mata pelajaran tertentu. Ini digunakan dalam proses penentuan kelulusan atau promosi 
  • KKTP dapat lebih felsibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks pembeljaran tertentu. Kriteria ini dapat disesuaikan dengan tujuan oembelajaran yang berbeda-beda. 
  • KKM cenderung lebih kaku karena merupakan standar yang telah ditetapkan secara nasional atau regional. Meskipun ada kebijakan di tingkat sekolah untuk menyesuaikan kurikulum, KKM tetap menjadi patokan minimum yang harus dicapai oleh siswa.

Silahkan download KKTP di bawah ini:

Link KKTP Kelas 1 SD/MI


Kamis, 27 Juni 2024

PERANGKAT PEMBELAJARAN SD/MI KURIKULUM MERDEKA

 LINK DOWNLOAD MODUL AJAR DI BAWAH 

Pada Kurikulum 2013 yang lalu ada beberapa perangkat pembelajaran, diantaranya adalah KI (Kompetensi Inti), KD (Kompetensi Dasar), Silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pemebelajaran), Prota (Program Tahunan), Promes (program Semester), KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal), dan lain-lain. Sedangkan pada Kurikulum Merdeka perangkat pembelajaran diganti namanya, yaitu CP (Capaian Pembelajaran) semacam KI/KD, TP (Tujuan Pembelajaran), ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) semacam silabus, MA (Modul Ajar) semacam RPP, KKTP (Kreteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) semacam KKM dan lain-lain.
Untuk membuat atau menyusun modul ajar terlebih dahulu harus menyusun ATP (Alur Tujuan Pembelajaran). ATP ini merupakan rangkaian TP (Tujuan Pembelajaran) yang disusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran. Sedangkan TP merupakan deskripsi pencapaian tiga aspek, yaiti pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperoleh peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran. TP dijabarkan dari CP (Capaian Pembelajaran).
KOMPONEN MODUL AJAR
1.
  INFORMASI UMUM
A.
 IDENTITAS yang terdiri dari :
• Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya Modul Ajar.
• Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)
• Kelas
• Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing)
B. KOMPETENSI AWAL yang terdiri dari :
Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.
C. PROFIL PELAJAR PANCASILA 
Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.
D.
 SARANA DAN PRASARANA
Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara
prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
E. TARGET PESERTA DIDIK
Peserta didik yang menjadi target yaitu;
• Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.
• Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan Bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
• Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.
F.
 MODEL PEMBELAJARAN
Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.
 
2.     KOMPONEN INTI
A.
 TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk
pemahaman. Tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang
digunakan.
Tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk: pengetahuan yang berupa fakta dan informasi, dan juga prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.
B. PEMAHAMAN BERMAKNA
Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh setelah mengikuti proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat peserta didik terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh kalimat pemahaman bermakna:
• Manusia berorganisasi untuk memecahkan masalah dan mencapai suatu tujuan.
• Makhluk hidup beradaptasi dengan perubahan habitat.
C. PERTANYAAN PEMANTIK
Pertanyaan pemantik dibuat oleh guru untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik. Pertanyaan pemantik memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Contohnya pada pembelajaran menulis cerpen, guru dapat mendorong pertanyaan pemantik sebagai berikut:
• Apa yang membuat sebuah cerpen menarik untuk dibaca?
• Jika kamu diminta untuk membuat akhir cerita yang berbeda, apa yang akan kamu usulkan?
D. KEGIATAN PEMBELAJARAN
Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang dituangkan secara konkret, disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa. Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan, meliputi tiga tahap, yakni pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.
E. ASESMEN
Asesmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang ditetapkan.
Jenis asesmen:
• Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)
• Asesmen selama proses pembelajaran (formatif)
• Asesmen pada akhir proses pembelajaran (sumatif).
Bentuk asesmen yang bisa dilakukan:
• Sikap (Profil Pelajar Pancasila) dapat berupa: observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal.
• Performa (presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal, dsb.)
• Tertulis (tes objektif: essay, pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah).
F. PENGAYAAN DAN REMEDIAL
Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan capaian tinggi agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang. Saat merancang kegiatan pengayaan, perlu diperhatikan mengenai diferensiasi contohnya lembar belajar/kegiatan yang berbeda dengan kelas.
 
3.  LAMPIRAN
A.
 LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
Lembar kerja siswa ini ditujukan untuk peserta didik (bukan guru) dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada peserta didik termasuk peserta didik nonreguler.
B. BAHAN BACAAN GURU DAN PESERTA DIDIK
Bahan bacaan guru dan peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.
C. GLOSARIUM
Glosarium merupakan kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan artinya. Glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.
D. DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.)

Berikut Link Modul dan Perangkat Kurikulum Merdeka:

ATP SD/MI IKM

CP TERBARU 2023

PROTA-PROSEM IKM

Selasa, 25 Juni 2024

DOWNLOAD INSTRUMEN SUPERVISI, PROGRAM SUPERVISI DAN LAPORAN SUPERVISI

 Link Download file Supervisi di bawah

Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi telah mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pula dalam  upaya membina dan meningkatkan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala madrasah.  Kompetensi supervisi  merupakan satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala madrasah sebagai upaya penjaminan mutu proses pembelajaran pada satuan pendidikan  yaitu dengan memberikan ruang kepada guru untuk menumbuhkan kreasi dan inovasi untuk mewujudkan pembelajaran sesuai kebutuhan abad 21.

Dalam rangka penjaminan mutu tersebut, kepala madrasah perlu melaksanakan supervisi pembelajaran yakni kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan, pemantauan, dan pelatihan profesionalitas pembelajaran, baik pada aspek kompetensi maupun pelaksanaan tugas pokok pembelajaran dalam rangka membantu guru untuk merencanakan, melaksanakan, menilai, mengevaluasi, menganalisis proses pembelajaran. Hal ini dilakukan oleh kepala madrasah terhadap guru dalam melaksanakan tugasnya, agar guru lebih profesional dalam bidangnya.

Kegiatan supervisi pembelajaran yang dilakukan kepala madrasah meliputi tiga tahap kegiatan secara berkesinambungan dan merupakan satu siklus yang dimulai dari perencanaan supervisi, pelaksanaan supervisi, dan kegiatan menindaklanjuti hasil supervisi untuk perbaikan proses pembelajaran.

Supervisi pembelajaran diarahkan untuk memastikan perbaikan mutu pembelajaran. Implementasi kegiatan supervisi pembelajaran perlu dilengkapi dengan pendampingan menuju pembelajaran yang berkualitas dan  dilakukan tidak berorientasi pada dokumen adsminitratif dan dalam pelaksanaannya tidak hanya diarahkan lepada penilaian kinerja pembelajaran.

A.       Tujuan
1. Terwujudnya penjaminan mutu pembelajaran.
2. Untuk mengetahui kompetensi guru dalam membuat perencanaan pembelajaran.
3. Untuk mengetahui kompetensi guru sebagai tenaga dalam melaksanakan proses pembelajaran.
4. Untuk mengetahui kompetensi  guru  dalam  mengembangkan  instrumen  penilaian  dalam melaksanakan   penilaian,   selama   proses   pembelajaran atau penilaian hasil belajar.

B.       Manfaat
1.Sebagai sarana dalam meningkatkan mutu pembelajaran .
2.Guru yang disupervisi akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam membuat perencanaan pembelajaran.
3.Guru yang bersangkutan akan mengetahui kelebihan  dan kekurangannya dalam merencanakan dan mengembangkan instrumen penilaian pembelajaran.
4.  Sebagai bahan refleksi guru untuk menambah dan meningkatkan wawasan serta pengetahuan.
Silahkan download di bawah ini:

Minggu, 23 Juni 2024

PROTA PROSEM KURIKULUM MERDEKA

 Link Download PROTA - PROSEM di bawah

     Selain Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar (MA) dan Kreteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) sebagai perangkat pembelajaran yang harus dimiliki guru/pendid, mereka tetap harus menusun Program Tahunan (PROTA) dan Program Semester (PROSEM).     

     Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai Capaian Pembelajaran (CP) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh CP yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.

     Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas/fase, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Asesmen. Komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran), Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), alokasi waktu dan keterangan.

     Programa tahunan merupaka program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya. (Darwyn Syah dkk, 2007).

Langkah-langkah menyusun prota :
1.Menganalisis kalender pendidikan dan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan ciri/karakter unit satuan pendidikan Bapak/Ibu.
2.Memberikan tanda untuk hari libur, permulaan tahuan ajaran baru, pekan/minggu efektif untuk belajar, dan jam efektif belajar setiap minggu. Adapun hari libur yang perlu diberi tanda meliputi:
a.libur akhir tahun ajaran;
b.libur keagamaan;
c.libur hari besar nasional; dan
d.libur untuk hari khusus.
3.Memperhatikan minggu efektif guna menyusun alokasi waktu di setiap kompetensi dasar.
4.Menetapkan alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap mata pelajaran, kompetensi dasar, dan pokok bahasannya di pekan efektif. Alokasi waktu yang disediakan harus sesuai dengan ruang lingkup materi, tingkat kesulitan, pentingnya materi, dan waktu untuk melakukan review pada materi tersebut.
Langkah-langkah menyusun promes :
1.Memasukkan kompetensi dasar, topik, dan sub topik materi/bahasan ke dalam format promes yang tersedia.
2.Menentukan banyaknya jam yang tersedia di kolom minggu dan banyaknya tatap muka setiap minggu per mata pelajaran.
3.Menambahkan catatan di setiap bagian yang membutuhkan keterangan

      Dari program tahunan (prota) tersebut kemudian dijabarkan lebih detail kedalam Prosem/Promes (Program Semester). Program Semester Ganjil dan Program Semester Genap. 

     Program semester berisikan garis-garis mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam satu semester. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, semester, tahun pelajaran), bulan, Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP) dan materi/konten yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan.). Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. program semester ini merupakan penjabaran dari program tahuanan. 

     Kalau program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. (Wina Sanjaya, 2010). Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncankan, dan keterangan-keterangan. (E. Mulyasa, 2008).

Silahkan download Prota/Prosem di bawah ini :

PROTA PROSEM KLS 1 IKM

PROTA PROSEM KLS 2 IKM

PROTA PROSEM KLS 3 IKM

PROTA PROSEM KLS 4 IKM

PROTA PROSEM KLS 5 IKM

PROTA PROSEM KLS 6 IKM


DOWNLOAD KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN (KOSP) DAN KURIKULUM OPERASIONAL MADRASAH (KOM)

Link Download KOSP dan KOM di bawah

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Tujuan pendidikan nasional bangsa Indonesia seperti tercamtum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa : “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab “.

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, ayat 1 “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik”. Pasal 35 ayat 2 “ Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.

Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana dan berkesinambungan.

Perkembangan pengetahuan dan teknologi dewasa ini berdampak pada perubahan di segala bidang. Arus informasi yang semakin cepat dan tidak terbendung mengakibatkan dunia semakin mengglobal. Perubahan terjadi di semua sektor kehidupan, yaitu sektor perekonomian, politik, sosial, dan budaya yang perlu mendapat respon dari semua elemen masyarakat.

Atas dasar tuntutan mewujudkan masyarakat seperti itu diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan yang harus dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. Dengan demikian, peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Oleh karena itu diperlukan penyempurnaan kurikulum yang berbasis pada kompetensi peserta didik.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.

Juknis penyusunan dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Keputusan Direktor Jendral Pendidikan Islam No.6981 tahun 2019 Satuan pendidikan memiliki otoritas penuh dalam menyusun dan mengembangkan KTSP sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Untuk mewujudkan hal tersebut satuan pendidikan dapat melakukan inovasi dan mengembangkan KTSP pada struktur kurikulum, beban belajar, mengembangkan strategi, muatan lokal, ekstrakurikuler dan kebutuhan prioritas madrasah

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang standar Nasional Pendidikan atas perubahan PP Nomor 57 Tahun 2021, setiap sekolah/madrasah wajib mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan khas satuan pendidikan dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik.

Pada kurikulum Merdeka KTSP diganti dengan istilah Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) atau kalau Kemenag di madrasah dengan istilah Kurikulum Operasional Madrasah (KOM).

Di bawah ini link download KOSP dan KOM:

KOSP dan KOM

Sabtu, 22 Juni 2024

DOWNLOAD MODUL AJAR KELAS 6 SD/MI KURIKULUM MERDEKA

 LINK DOWNLOAD MODUL AJAR DI BAWAH 
      Pada Kurikulum 2013 yang lalu ada beberapa perangkat pembelajaran, diantaranya adalah KI (Kompetensi Inti), KD (Kompetensi Dasar), Silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pemebelajaran), Prota (Program Tahunan), Promes (program Semester), KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal), dan lain-lain. Sedangkan pada Kurikulum Merdeka perangkat pembelajaran diganti namanya, yaitu CP (Capaian Pembelajaran) semacam KI/KD, TP (Tujuan Pembelajaran), ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) semacam silabus, MA (Modul Ajar) semacam RPP, KKTP (Kreteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) semacam KKM dan lain-lain.
      Untuk membuat atau menyusun modul ajar terlebih dahulu harus menyusun ATP (Alur Tujuan Pembelajaran). ATP ini merupakan rangkaian TP (Tujuan Pembelajaran) yang disusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran. Sedangkan TP merupakan deskripsi pencapaian tiga aspek, yaiti pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperoleh peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran. TP dijabarkan dari CP (Capaian Pembelajaran).
      KOMPONEN MODUL AJAR
1.  INFORMASI UMUM
A. IDENTITAS yang terdiri dari :
• Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya Modul Ajar.
• Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)
• Kelas
• Alokasi waktu
B. KOMPETENSI AWAL 
Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.
C. PROFIL PELAJAR PANCASILA 
Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran. Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.
D. SARANA DAN PRASARANA
Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
E. TARGET PESERTA DIDIK
Peserta didik yang menjadi target yaitu;
• Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.
• Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan Bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
• Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.
F. MODEL PEMBELAJARAN
Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.
 
2.     KOMPONEN INTI
A. TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk
pemahaman. Tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang
digunakan.
Tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk: pengetahuan yang berupa fakta dan informasi, dan juga prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.
B. PEMAHAMAN BERMAKNA
Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh setelah mengikuti proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat peserta didik terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh kalimat pemahaman bermakna:
• Manusia berorganisasi untuk memecahkan masalah dan mencapai suatu tujuan.
• Makhluk hidup beradaptasi dengan perubahan habitat.
C. PERTANYAAN PEMANTIK
Pertanyaan pemantik dibuat oleh guru untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik. Pertanyaan pemantik memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Contohnya pada pembelajaran menulis cerpen, guru dapat mendorong pertanyaan pemantik sebagai berikut:
• Apa yang membuat sebuah cerpen menarik untuk dibaca?
• Jika kamu diminta untuk membuat akhir cerita yang berbeda, apa yang akan kamu usulkan?
D. KEGIATAN PEMBELAJARAN
Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang dituangkan secara konkret, disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa. Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan, meliputi tiga tahap, yakni pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.
E. ASESMEN
Asesmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang ditetapkan.
Jenis asesmen:
• Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)
• Asesmen selama proses pembelajaran (formatif)
• Asesmen pada akhir proses pembelajaran (sumatif).
Bentuk asesmen yang bisa dilakukan:
• Sikap (Profil Pelajar Pancasila) dapat berupa: observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal.
• Performa (presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal, dsb.)
• Tertulis (tes objektif: essay, pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah).
F. PENGAYAAN DAN REMEDIAL
Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan capaian tinggi agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang. Saat merancang kegiatan pengayaan, perlu diperhatikan mengenai diferensiasi contohnya lembar belajar/kegiatan yang berbeda dengan kelas.
 
3.  LAMPIRAN
A. LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
Lembar kerja siswa ini ditujukan untuk peserta didik (bukan guru) dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada peserta didik termasuk peserta didik nonreguler.
B. BAHAN BACAAN GURU DAN PESERTA DIDIK
Bahan bacaan guru dan peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.
C. GLOSARIUM
Glosarium merupakan kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan artinya. Glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.
D. DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.)

ADMINISTRASI DAN BUKTI FISIK PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH/MADRASAH (PPKS/PKKM)

Setiap tahun pelajaran, kepala sekolah/madrasah baik negeri maupun swasta akan dilalukan penilaian oleh instansi kemdikbud/Kemenag. Penilaia...