Link Download file Supervisi di bawah
Kompetensi supervisi merupakan
satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala madrasah sebagai upaya
penjaminan mutu pada satuan
pendidikan yaitu dengan memberikan ruang
kepada guru untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi untuk mewujudkan pembelajaran
sesuai kebutuhan abad 21.
Dalam rangka tersebut, kepala
madrasah perlu melaksanakan supervisi pembelajaran yakni kegiatan pembinaan,
pemantauan, penilaian, serta pembimbingan, pemantauan, dan pelatihan profesionalitas
pembelajaran, baik pada aspek kompetensi maupun pelaksanaan tugas pokok
pembelajaran dalam rangka membantu guru untuk merencanakan, melaksanakan,
menilai, mengevaluasi, menganalisis proses pembelajaran. Hal ini dilakukan oleh
kepala madrasah terhadap guru dalam melaksanakan tugasnya, agar guru lebih
profesional dalam bidangnya.
Kegiatan supervisi pembelajaran yang
dilakukan kepala madrasah meliputi tiga tahap kegiatan dimulai dari perencanaan supervisi, pelaksanaan
supervisi, dan kegiatan menindaklanjuti hasil supervisi untuk perbaikan proses
pembelajaran.
Supervisi pembelajaran diarahkan untuk memastikan perbaikan mutu pembelajaran. Implementasi kegiatan supervisi pembelajaran perlu dilengkapi dengan pendampingan menuju pembelajaran yang berkualitas dan dilakukan tidak berorientasi pada dokumen adsminitratif dan dalam pelaksanaannya tidak hanya diarahkan lepada penilaian kinerja pembelajaran.
1. Terwujudnya penjaminan mutu pembelajaran.
2. Untuk mengetahui kompetensi guru dalam membuat perencanaan pembelajaran.
1.Sebagai sarana dalam meningkatkan mutu pembelajaran .
2.Guru yang disupervisi akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam membuat perencanaan pembelajaran.
4. Sebagai bahan refleksi guru untuk menambah dan meningkatkan wawasan serta pengetahuan.
No comments:
Post a Comment