Senin, 23 September 2024

BUKTI KINERJA LAIN YANG DIUPLOAD PADA DKA DI SISPENA AKREDITASI 2024

Bagi sekolah atau madrasah yang masa akreditasinya sudah habis dan masuk kuota akreditasi sesuai dengan SK dari BAN PDM, maka pertama-tama adalah mengajukan surat permohonan Akreditasi dengan membuka llaman SISPENA pada https://apps.ban-pdm.id/sispena3/login  

Masukkan nomer NPSN sekolah/madrasah anda baik pada Username maupun Password, setelah itu klik login. Selanjutnya akan terbuka seperti gambar di bawah ini

klik pada Ajukan Akreditasi dan silahkan upload surat Pengajuan Akreditasi.

Selanjutnya klik pada menu sebelah kiri Deskripsi Kinerja Asesi, maka akan terbuka seperti ini 

Selanjutnya klik pada Dokumentasi Wajib dan silahkan upload beberapa file yaitu:

1. Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) atau Kurikulum Madrasah (KM)

2. Rencana Kerja Tahunan (RKT)

3. Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Satuan Pendidikan

4. Kalender Pendidikan

5. Contoh Perencanaan Pembelajaran

6. Foto Lingkungan Belajar

7. Video Lingkungan Belajar

Setelah mengapload file-file tersebut kemudian pengisian DKA (Deskripsi Kinerja Asesi) silahkan klik DKA 

Kemudian klik pada nomor Butir untuk mengisi Deskripsi Kinerja Asesi seperti di bawah ini


Selanjutnya isilah Kolom Deskripsi Asesi, serta kolom Identifikasi Bukti Kinerja Lain. 
Untuk kolom Identifikasi Bukti Lain bisa diisi misalnya 1) RPP  2) KSP  dan lain-lain, tetapi untuk lebih lengkapnya maka sebaiknya disertakan link Google Drive yang berisi bukti fisiknya, seperti dapat didownload dibawah ini.

Silahkan lihat dan download contoh Bukti lain dari DKA :

Bukti Lain DKA butir 1

Bukti Lain DKA butir 2

Bukti Lain  DKA butir 3

Bukti Lain DKA butir 4

Bukti Lain DKA butir 5

Bukti Lain DKA butir 6

Bukti Lain DKA butir 7

Bukti Lain DKA butir 8

Bukti Lain DKA butir 9

Bukti Lain DKA butir 10

Bukti Lain DKA butir 11

Bukti Lain DKA butir 12

Bukti Lain DKA butir 13

Bukti Lain DKA butir 14

Kamis, 19 September 2024

SUMATIF TENGAH SEMESTER (STS) KELAS 6 KURIKULUM MERDEKA

Sebetulnya penilaian pada kurikulum 2013 dengan kurikulum Merdeka hampir sama, namun istilahnya yang berbeda. Pada Kurikulum Merdeka tidak menggunakan istilah penilaian tetapi asesmen. Sehingga semua istilah-istilah penilaian berubah. Misalnya Penilaian Tengah Semester (PTS) berubah menjadi Sumatif Tengah Semester (STS), Penilaian Akhir Semester (PAS) menjadi Sumatif Akhir Semester (SAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) menjadi Sumatif Akhir Tahun (SAT).

Selain istilah yang berbeda, juga ada perbedaan pada pembagian penilaian pada rana kognitif, psikomotorik dan afektif. Kalau pada kurikulum Medeka ada format sendiri antara tiga rana tersebut, sedangkan pada kurikulum Merdeka tiga rana tersebut jadi satu kembali seperti yang dahulu. 

Asesmen pada kurikulum Merdeka, ada 3 macam, yaitu (1) Asesmen Diagnostik, yaitu penilaian Awal sebelum pelaksanaan pembelajaran. Asesmen Diagnostik ini untuk mengetahui kemampuan awal dari peserta didik (2) Asesmen Formatif penilaian pada waktu pelaksanaan pembelajaran, yang bertujuan untuk mengetahui keberhasilan proses pembelajaran. (3) Asesmen Sumatif adalah penilaian yang dilakukan setelah selesai pembelajaran, untuk mengetahui sejauh mana peserta didik dapat mencapai tiujuan pembelajaran. Dari tiga macam Asesmen ini, hanya Asesmen Sumatif yang dimasukkan ke Rapor, baik Sumatif Harian, Sumatif Tengah Semester, Sumatif Akhir Semester dan Sumatif Akhir Tahun.

Berikut Soal Sumatif Tengah Semester kelas 6, silahkan di download di bawah ini:

Soal B. Indonesia 6

Soal B. Inggris 6

Soal B. Sunda 6

Soal IPAS 6

Soal Matematika 6

Soal PAI 6

Soal PJOK 6

Soal Pancasila 6

Soal Seni 6

SUMATIF TENGAH SEMESTER (STS) KELAS 3 SD/MI KURIKULUM MERDEKA

Pada Kurikulum Merdeka tidak menggunakan istilah penilaian tetapi asesmen. Sehingga semua istilah-istilah penilaian berubah. Misalnya Penilaian Tengah Semester (PTS) berubah menjadi Sumatif Tengah Semester (STS), Penilaian Akhir Semester (PAS) menjadi Sumatif Akhir Semester (SAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) menjadi Sumatif Akhir Tahun (SAT). 

Asesmen pada kurikulum Merdeka, ada 3 macam, yaitu (1) Asesmen Diagnostik, yaitu penilaian Awal sebelum pelaksanaan pembelajaran. Asesmen Diagnostik ini untuk mengetahui kemampuan awal dari peserta didik (2) Asesmen Formatif penilaian pada waktu pelaksanaan pembelajaran, yang bertujuan untuk mengetahui keberhasilan proses pembelajaran. (3) Asesmen Sumatif adalah penilaian yang dilakukan setelah selesai pembelajaran, untuk mengetahui sejauh mana peserta didik dapat mencapai tiujuan pembelajaran.

Dari tiga macam Asesmen ini, hanya Asesmen Sumatif yang dimasukkan ke Rapor, baik Sumatif Harian, Sumatif Tengah Semester, Sumatif Akhir Semester dan Sumatif Akhir Tahun.

Berikut Soal Sumatif Tengah Semester kelas 3, silahkan di download di bawah ini:

Soal B. Indonesia 3

Soal Pendidikan Pancasila 3

Soal Matematika 3

Soal IPAS 3

Soal PAI 3

Soal B. Inggris 3

Soal PJOK 3

Soal Seni Rupa 3

Soal B. Jawa 3

Kamis, 12 September 2024

ADMINISTRASI DAN BUKTI FISIK PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH/MADRASAH (PPKS/PKKM)

Setiap tahun pelajaran, kepala sekolah/madrasah baik negeri maupun swasta akan dilalukan penilaian oleh instansi kemdikbud/Kemenag. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah/Sekolah (PKKM/PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala Madrasah/Sekolah pada setiap indikator pemenuhan standar

Tujuan PKKS/PKKM :

1.            Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala Madrasah/Sekolah.

2.            Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala Madrasah/Sekolah.

3.            Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala Madrasah/Sekolah.

4.            Menjamin objektivitas pembinaan kepala Madrasah/Sekolah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala Madrasah/Sekolah.

5.            Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala Madrasah/Sekolah serta bentuk penghargaan lainnya.

Manfaat PKKS/PKKM:

1.            Kepala Madrasah/Sekolah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya.

2.            Kepala Madrasah/Sekolah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.

3.            Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala Madrasah/Sekolah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala Madrasah/Sekolah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala Madrasah/Sekolah sesuai kewenangannya

4.            Yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala Madrasah/Sekolah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala Madrasah/Sekolah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala Madrasah/Sekolah di yayasan/lembaga tersebut.

Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Kepala Madrasah/Sekolah

1.            Usaha Pengembangan Madrasah/Sekolah;

2.            Pelaksanaan tugas manajerial;

3.            Pengembangan kewirausahaan;

4.            Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan;

5.            Hasil Kinerja Kepala Madrasah/Sekolah

Silahkan download file-file bukti fisik  PKKM/PKKS di bawah ini:

File-file PKKS/PKKM